Author guidliness
FORMAT DAN SISTEMATIKA PENULISAN NASKAH
JURNAL MADANI LEGAL REVIEW
- Persyaratan Umum
Penulis yang akan menyerahkan naskah ke redaksi jurnal Madani Legal Review harus memperhatikan persyaratan umum di bawah ini.
- Naskah yang ditulis harus berkaitan dengan bidang ilmu kepustakawanan (dokumentasi, informasi, dan perpustakaan).
- Naskah merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan di tempat lain) yang bersumber dari hasil kajian atau penelitian.
- Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia atau Inggris.
- Naskah disertai abstrak dalam bahasa Indonesia dan Inggris (bilingual).
- Naskah disertai keywords dalam bahasa Inggris.
- Penulisan paragraph dengan 10 ketukan
- Penulisan latar belakang harus mengunakan minimal 1 referensi atau footnote.
- Penulisan pernyataan langsung yang lebih dari 3 baris dengan spasi 1,0
- Penulisan bahasa asing dijadikan format miring
- Untuk penulisan tema menggunakan angka (1,2,3 ) dan sub-tema (1.1,1.2 atau 2.1, 2.2)
- Pengiriman naskah disertai biodata penulis, seperti nama lengkap, bidang kepakaran, alamat instansi (afiliasi), dan alamat surat elektronik (email).
- Naskah dikirim dengan sistem OJS ke sekretariat redaksi di: Web Umpar atau madanilegalreview@gmail.com
- Naskah yang diterima, selanjutnya akan ditelaah atau di-review oleh reviewer/mitra bestari yang kompeten di bidangnya.
- Format dan Sistematika Penulisan
- Naskah dikirim ke redaksi jurnal dengan format sebagai berikut.
- Ukuran kertas A4 (21 cm X 21,7cm) dengan marjin (sembir) halaman, kiri 3 cm, atas 2 cm, kanan 2 cm, bawah 2 cm.
- Tebal naskah minimal 12 halaman dan maksimal 25 halaman.
- Penulisan naskah disusun dengan jarak spasi 1,5 format satu kolom, kecuali abstrak/abstract, daftar pustaka, judul tabel/isi tabel, judul gambar/diagram/grafik/bagan/sketsa disusun 1 spasi;
- Penulisan judul naskah dan judul bahasan ditulis dengan huruf besar (all capital) dan tebal (bold), sedangkan penulisan subjudul ditulis dengan huruf besar pada huruf pertama setiap kata, kecuali kata sambung (dan, secara, atau, dengan, serta, tentang, yang, dengan, terhadap, sehingga, karena, maka), kata depan (di, ke, dari, pada, kepada, dalam, oleh, sampai, untuk, demi), dan tebal (bold).
- Naskah ditulis dengan sistematika penulisan sebagai berikut.
- JUDUL (Arial 14). Judul harus spesifik, jelas, ringkas, informatif, menggambarkan substansi atau isi dari tulisan, dan dapat menggugah rasa untuk membaca & maksimal 16 kata, Judul tidak perlu diawali dengan kata penelitian/analisis/studi, kecuali kata tersebut merupakan pokok bahasan. Dimungkinkan ada judul utama yang diikuti dengan subjudul.
- Nama Penulis (Times New Roman 12). Penulis harus menggunakan nama asli (bukan nama samaran) dan tidak mencantumkan gelar kesarjanaan, Jika penulis lebih dari satu, harus dipisahkan dengan tanda koma (,).
- Afiliasi Penulis (Times New Roman 11). Afiliasi merupakan alamat instansi/lembaga tempat penulis bekerja/berkarya/studi. Afiliasi ini berkaitan erat dengan kompetensi, tanggung jawab, dan konsekuensi yuridis yang diemban oleh lembaga asal penulis.
- Korespondensi (Times New Roman 11). Korespondensi berisi alamat surat elektronik (email) penulis pertama.
- ABSTRACT dan ABSTRAK (Times New Roman 12). Isi abstract atau abstrak (Times New Roman 11). Tempatkan abstrak bahasa Inggris terlebih dahulu untuk naskah yang ditulis dalam bahasa Indonesia, kemudian diikuti dengan abstrak berbahasa Indonesia dan sebaliknya. Abstrak terdiri atas pokok permasalahan, tujuan, metode, hasil, dan/atau hasil kajian/penelitian. Abstrak ditulis dalam bentuk satu paragraf, tanpa acuan (referensi), tanpa singkatan/akronim, dan tanpa footnote. Abstrak ditulis bukan dalam bentuk matematis, pertanyaan, dan dugaan. Abstrak bukan merupakan hasil copy paste dari kalimat yang ada dalam naskah. Isi abstrak paling banyak memuat 250 kata.
- Kata keywords (Times New Roman 12) dan isi keywords (Time New Roman 11). Keywords atau kata kunci harus dalam bahasa Inggris yang sesuai dengan kaidah/standar thesaurus. Jumlah keywords minimal tiga keywords dan maskimal tujuh keywords.
- LATAR BELAKANG (Times New Roman 12). Isi latar belakang ditulis dengan fonta Times New Roman 1
- METODE (Times New Roman 12). Isi metode ditulis dengan fonta Times New Roman 1 Metode merupakan rangkaian kerja dalam pelaksanaan penelitian, mulai dari cara pelaksanaan pengambilan data hingga analisis data.
- PEMBAHASAN (Times New Roman 12). Isi hasil dan pembahasan ditulis dengan fonta Times New Roman 1 Hasil bukan merupakan data mentah, melainkan data yang sudah diolah/dianalisis dengan metode yang telah ditetapkan. Pembahasan adalah perbandingan hasil yang diperoleh dengan konsep/teori yang ada dalam tinjauan pustaka. Isi hasil dan pembahasan mencakup pernyataan, tabel, gambar, diagram, grafik, sketsa, dan sebagainya.
- KESIMPULAN (Times New Roman 12). Isi kesimpulan ditulis dengan fonta Times New Roman 1 Kesimpulan merupakan ikhtisar dari hasil pembahasan penelitian yang telah dilakukan.
- DAFTAR PUSTAKA (Times New Roman 12). Isi daftar pustaka ditulis dengan fonta Times New Roman 12. Daftar pustaka merupakan sumber acuan/rujukan yang dijadikan bahan kutipan penulisan naskah. Jumlah sumber rujukan yang dijadikan daftar pustaka naskah minimal 10 judul literatur ilmiah (80% literatur primer, seperti jurnal ilmiah, makalah ilmiah/prosiding, laporan penelitian, skripsi/tesis/disertasi; dan 20% literatur sekunder, seperti buku dan blog/web ilmiah internet) dan diurut berdasarkan buku, kumpulan tulisan dalam buku, jurnal, makalah, skripsi/tesis/desertasi, peraturan perundang-undangan, surat kabar dan naskah internet.
- FOOTNOTE menggunakan (Times New Roman 10)
- MENGGUNAKAN CHICAGO STYLE, CONTOH:
BUKU
- Satu penulis
Footnote:
- Husaien Kerbala, Segi-segi Etis dan Yuridis Informent Consent, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999) hlm. 38.
- Malcom N. Shaw, International law, (Cambridge: Cambridge University, 1994), pp.5-6
Catatan:
Penulisan halaman pada footnote artikel bahasa inggris, “p” jika menggunakan 1 halaman dan “pp” jika lebih dari 1 halaman
Daftrar Pustaka:
- Kerbala, Husaien. Segi-segi Etis dan Yuridis Informent Consent. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999.
- Shaw, Malcom N. International law. Cambridge: Cambridge University, 1994.
- Dua penulis
Footnote:
- S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil, Pokok-pokok badan hukum, (Jakarta:CV. Muliasari, 2002),hlm. 12.
- Geoffrey C.Ward and Ken Burns, The war:An Intimate History, 1941-1945, (New York:Knopf, 2007), p. 52.
Daftrar Pustaka:
- Kansil, C.S.T., dan Christine S.T. Kansil. Pokok-pokok badan hukum. Jakarta:CV. Muliasari, 2002),hlm. 12.
- Ward, Geoffrey C., and Ken Burns. The war:An Intimate History. 1941-1945. New York:Knopf, 2007.
- Lebih dari 2 penulis
Footnote:
- syaukani, dkk, otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan, ( Yogyakarta: pustaka, 2005), hlm.14.
- Geoffrey C.Ward et al., The war:An Intimate History, 1941-1945, (New York:Knopf, 2007), p. 52.
Daftrar Pustaka:
- Syaukani, H. dkk, otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan. Yogyakarta: pustaka, 2005.
- Ward, Geoffrey C et al. The war:An Intimate History. 1941-1945. New York:Knopf, 2007.
- Kumpulan tulisan dalam buku
Footnote:
- Moh Fadli. “non Delegation Doctrine dan peraturan delegasi di Indonesia”, dalam susi Dwi Harijanti, Negara Hukum yang Berkeadilan, (Bandung:Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, 2011), hlm.33.
- Mariam Gold Gallagher,” legal Encyclopedias”.In How to Find the law.7th Edit by Morris L. Cohen. (St. Paul, Minnesota: water Publishing Co., 1976).pp. 256-267
Daftrar Pustaka:
- Syaukani, H. dkk, otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan. Yogyakarta: pustaka, 2005.
- Gallagher, Mariam Gold. ” Legal Encyclopedias”.In How to Find the law.7th Edit by Morris L. Cohen. St. Paul, Minnesota: water Publishing Co., 1976. Pp.256-267
Artikel
- Artikel jurnal cetak
Footnote
- Firmansyah Prawira Negara, “ Korupsi dalam Persfektif Filsafat Hukum Islam”, Jurnal Al Amwal Vol.1,No.1, (Maret 2016) : 84.
Daftrar Pustaka:
- Negara, Firmansyah Prawira, “ Korupsi dalam Persfektif Filsafat Hukum Islam”, Jurnal Al Amwal Vol.1,No.1, (Maret 2016) : 84.
- Artikel Jurnal online
- Firmansyah, “ Korupsi dalam Persfektif Filsafat Hukum Islam”, Jurnal Al Amwal Vol.1,No.1, (Maret 2016) : 84. Diakses 13 Agustus 2017, doi:6 http://dx.doi.org/10.2133
Daftrar Pustaka:
- Negara, Firmansyah Prawira, “ Korupsi dalam Persfektif Filsafat Hukum Islam”, Jurnal Al Amwal Vol.1,No.1, (Maret 2016) : 84. Diakses 13 Agustus 2017, doi:6 http://dx.doi.org/10.2133
Makalah
Footnote
- Firmansyah Prawira Negara., Korupsi dalam Persfektif Filsafat Hukum Islam disampaikan di SMA 3 Parepare, (Parepare: Universitas Muhammadiyah Parepare,2017), hlm. 2.
Daftrar Pustaka:
- Firmansyah Prawira Negara., Korupsi dalam Persfektif Filsafat Hukum Islam disampaikan di SMA 3 Parepare. Parepare: Universitas Muhammadiyah Parepare,2017.
Surat Kabar
Footnote
- Firmansyah Prawira Negara, “ Korupsi dalam Persfektif Filsafat Hukum Islam”, Radar, (3 Oktober 2017):7
Daftrar Pustaka:
- Negara, Firmansyah Prawira, “ Korupsi dalam Persfektif Filsafat Hukum Islam”, Radar, (3 Oktober 2017):7
Skripsi/Tesis/Desertasi
Footnote
- Firmansyah Prawira, “ Kinerja Kejaksaan Dalam Penanganan Korupsi”, Skripsi Ilmu Hukum, program Sarjana ilmu Hukum, (Makassar: UNIBOS,2012), tidak dipublikasikan, hlm. 2.
Daftrar Pustaka:
- Prawira, Firmansyah, “ Kinerja Kejaksaan Dalam Penanganan Korupsi”, Skripsi Ilmu Hukum, program Sarjana ilmu Hukum, Makassar: UNIBOS,2012. Tidak dipublikasikan, hlm. 2.
- Naskah internet
Footnote
- Firmansyah Prawira Negara, “ Korupsi dalam Persfektif Filsafat Hukum Islam”, http://www.global.ca/the-2015, diakses 6 juni 2017.
Daftrar Pustaka:
- Prawira Negara,Firmansyah. “ Korupsi dalam Persfektif Filsafat Hukum Islam”, http://www.global.ca/the-2015, diakses 6 juni 2017.
- Peraturan Perundang-undangan
Footnote
- Pasal 5 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
- Putusan Mahkamah Agung Nomor:008/PUU-V/2007, hlm. 3.
Daftrar Pustaka:
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang
- Putusan Mahkamah Agung Nomor:008/PUU-V/2007.
- Hasil Wawancara
Footnote
- Wawancara dengan Kombes Asri, Kapolres Matarin, 2 Agustus 2007.
Daftrar Pustaka:
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Putusan Mahkamah Agung Nomor:008/PUU-V/2007.
Singkatan dalam Footnote
- Ibid, Kependekan dari ibidem artinya “ditempat yang sama dan belum diselingi dengan kutipan lain”.
Contoh:
- Husaien Kerbala, Segi-segi Etis dan Yuridis Informent Consent, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999) hlm. 38.
- ,hlm.5. (jika berbeda halaman)
- cit., kependekan dari opera citato, artinya dalam karangan yang telah disebut dan diselingi dengan sumber lain”.
- Husaien Kerbala, Segi-segi Etis dan Yuridis Informent Consent, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999) hlm. 38.
- Kansil, C.S.T., dan Christine S.T. Kansil. Pokok-pokok badan hukum. Jakarta:CV. Muliasari, 2002),hlm. 12.
- Kerbala, cit.,hlm. 10.
- cit, kependekan dari loco citato, artinya “ditempat yang sudah disebut” loc.cit digunakan jika menunjuk ke halaman yang sama dari suatu sumber yang telah disebut.
- Husaien Kerbala, Segi-segi Etis dan Yuridis Informent Consent, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1999) hlm. 38.
- Kansil, C.S.T., dan Christine S.T. Kansil. Pokok-pokok badan hukum. Jakarta:CV. Muliasari, 2002),hlm. 12.
- Kerbala, cit.
- Penulisan Tabel dan Gambar
Judul Tabel (Times New Roman 10). Isi tabel ditulis dengan fonta Times New Roman 10. Judul tabel ditulis di atas tabel dengan huruf besar pada setiap kata, kecuali kata sambung dan kata depan, serta ditulis di tengah (center). Tabel ditulis secara berkelanjutan, misalnya Tabel 1, Tabel 2, Tabel 3, dst. Tabel harus diikuti dengan sumber tabel, jika dikutip dari sumber lain.
Contoh 1: Penyajian Tabel
Tabel 1. Pemakaian Koleksi Berdasarkan Bahasa (Times New Roman 10)
No. |
Bahasa Bacaan |
Frekuensi |
Persentase |
1 |
Indonesia |
38 |
92,68 |
2 |
Australia |
3 |
7,32 |
3 |
Mandarin |
0 |
0 |
4 |
Arab |
0 |
0 |
5 |
Lainnya |
0 |
0 |
Jumlah |
41 |
100 |