Pengawasan Dan Penindakan Tindak Pidana Money Politic Oleh Bawaslu Kota Sorong Pada Pemilihan Wali Kota Tahun 2024: Analisis Yuridis terhadap Kesenjangan antara Pemidanaan Pelaku dan Tidak Dijatuhkannya Sanksi Kepada Pasangan Calon
Keywords:
Money politic, Bawaslu, Pertanggungjawaban Hukum, Pemilihan Kepala Daerah, Tindak Pidana Pemilu
