TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT PELANGSING BERBAHAN BERBAHAYA DI KOTA PAREPARE (Studi Kasus Nomor 172/Pid.Sus/2022/PN Pre)
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam kaitannya dengan tindak pidana yang berkaitan dengan peredaran obat diet yang mengandung bahan kimia berbahaya, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Parepare No. 172/Pid. Sus/2022/PN Pre, dan untuk mengetahui penerapan hukum pidana atas tindak pidana peredaran obat penurun berat badan yang mengandung bahan kimia berbahaya Putusan Pengadilan Negeri Parepare Nomor 172/Pid.Sus/2022/PN Pra. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Parepare melalui penelitian literatur, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam karya ini adalah normatif empiris. Berdasarkan kajian tersebut, Putusan Nomor 172/Pid.Sus/2022/PN Pra memenuhi sebagian besar aspek pidana penting dalam putusan tersebut. Dan pertimbangan majelis juri dalam pengambilan keputusan menyarankan hal-hal yang meringankan dan memberatkan.