PELAKSANAAN PROGRAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DI PUSKESMAS KABUPATEN SIDRAP
Abstract
FKTP wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan komprehensif berupa pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan kebidanan, dan pelayanan kegawatdaruratan, termasuk pelayanan penunjang yang meliputi pemeriksaan laboratorium sederhana dan pelayanan kefarmasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan (input, proses, output) program JKN di puskesmas Kabupaten Sidrap tahun 2020. Jenis penelitian ini adalah survey deskriptif yang menggunakan metode kualitatif dan data kuantitatif. Lokasi penelitian di puskesmas perkotaan yaitu Puskesmas Pangkajene,Puskesmas Rappang dan puskesmas pedesaan yaitu Puskesmas Belawae. Informan penelitian ini ada 8 orang yang terdiri dari unsur-unsur yang terlibat dalam Program BPJSKesehatan pada tingkat dinas kesehatan dan puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program dari segi input, kekurangan tenaga kesehatan masih menjadi masalah yang terjadi di puskesmas Kabupaten Sidrap khususnya dokter, terkait dengan fasilitas untuk saat ini hanya puskesmas yang berada di kota yang memenuhi standar fasilitas yang sesuai diharapkan, berbeda dengan puskesmas pada pedesaan dan terpencil sangat perlu perhatian Pemerintah Daerah. Pada pelaksanaan program dari segi proses, alur yang disediakan sesuai dengan SOP, mulai pendaftaran, antrian, pelayanan poli, laboratorium dan apotek. Pelaksanaan program dari segi output, untuk mengetahui hasil dalam program bpjs kesehatan yang dilakukan oleh pihak puskesmas maupun dinas kesehatan telah menggunakan komputer dan manual, data terinput langsung terkirim ke database BPJS maupun data manual yang diserahkan ke dinas kesehatan sesuai waktu yang ditetapkan