PENILAIAN RISIKO LINGKUNGAN TERHADAP PENGARUH DARI PENGOLAHAN PUPUK ORGANIK DI RUMAH SAMPAH LAKESSI BERSAHAJA DI KELURAHAN LAKESSI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG

  • Asny Septiani Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Parepare
  • Rahmi Amir Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Parepare
  • Nur Haeda Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Parepare
Keywords: Penilaian risiko lingkungan, pupuk organik, risiko kesehatan, efek keterpaparan

Abstract

Pengolahan pupuk organik yang berasal dari sampah organik ditemukan bahaya yang terkandung di dalamnya sehingga dapat menyebabkan keterpaparan pada pekerja dalam melakukan pengolahan  pupuk organik yang berpotensi berbahaya, kita ketahui bahwa pupuk organik baik untuk tanaman tapi tidak diketahui dampak dari pengolahan pupuk organik.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui risiko lingkungan terhadap pengaruh dari pengolahan pupuk organik baik dari segi efek secara langsung maupun dari segi efek secara tidak langsung di Rumah Sampah Lakessi Bersahaja Kelurahan Lakessi Kabupaten sidenreng Rappang.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif Peneliti mengidentifikasi melalui observasional dengan menggunakan kuesioner pada sampel, dimana sampel dalam penelitian ini pekerja yang melakukan pengolahan pupuk organik sebanyak 8 orang. Data dianalisis secara univariat dan bivariat  menggunakan uji statistik Chi Square dan Fisher’s Exact Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh risiko kesehatan (0,036 < 0,05), dan ada estimasi secara langsung (0,036 < 0,05) dari penilaian risiko lingkungan terhadap pengaruh dari pengolahan pupuk organik di Rumah sampah Lakessi Bersahaja Kelurahan Lakessi Kabupaten Sidenreng Rappang. Hendaknya pemerintah pusat memperhatikan lokasi sebelum membangun suatu tempat pengolahan sampah karena lokasi tersebut dekat dengan sarana pendidikan, dan bagi pengelolah ruimah sampah Lakessi Bersahaja Kelurahan Lakessi Kabupaten Sidenreng Rappang, Untuk menyiapkan  APD bagi para pekerja

Published
2019-01-31