Pendidikan Anak Usia Dini Menurut Perspektif Islam
Abstract
Anak merupakan investasi unggul untuk melanjutkan kelestarian peradapan sebagai penerus bangsa, maka haruslah diperhatikan pendidikan dan hak-haknya. Orang tua memiliki tugas yang sangat penting dalam menjaga dan memperhatikan hak-hak anak. Islam memperingatkan umatnya untuk mendidik generasi muda, khususnya anak masing-masing, dengan membebani mereka kewajiban untuk mendidik anak dan mengancam mereka hukuman azab. Berdasarkan keunikan dalam pertumbuhan dan perkembangannya, anak usia dini terbagi menjadi dalam tiga tahapan, yaitu (a) masa bayi lahir sampai 12 bulan, (b) masa toddler (batita) usia 1-3 tahun, (c) masa pra sekolah usia 3-6 tahun, (d) masa kelas awal SD 6-8 tahun. Pada Masa ini anak usia dini memiliki 2 fase pertumbuhan dan perkembangannya: (1).Masa menyusui anak (0-2 tahun) yang sering desebut masa bayi, dan (2) Masa kanak-kanak (3-6 Tahun) yang sering disebut masa pra sekolah. Anak pada masa pra sekolah mengalami perkembangan yang sangat pesat baik fisik, maupun psikis atau kejiwaan. Pada masa ini potensi-potensi indera anak mulai mengalami pertumbuhan dan perkembangan sebelum memasuki masa tamyiz.