KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM HADITS NABI
Abstract
Islam datang ketika kedudukan wanita masih disamakan seperti benda dan lebih rendah dibanding binatang. Perempuan bisa diperjual belikan bahkan diwariskan. bahkan perempuan ditempatkan sebagai sub ordinat dari laki-laki. Al-Qur’an telah mengangkat derajat perempuan begitu tinggi yaitu kedudukan perempuan disamakan dengan laki-laki, tidak ada perbedaan sama sekali kecuali ketakwaan, karena sama-sama sebagai hamba dan khalifah di muka bumi ini. Tulisan ini memaparkan tentang hadist yang menerangkan penciptaan perempuan dari tulang rusuk laki-laki dengan kaitannya dengan kedudukan perempuan menurut hadist. Misalnya hadist yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim. Pemahaman hadist-hadist dalam bingkai makna secara harfiah dan makna majazi bahwa perempuan berasal dari tulang rusuk laki-laki dan kekurangan akal dan agama terdapat perberbedaan pandangan, secara harfiah, maka setidaknya akan berdampak pada kondisi sosial dalam masyarakat yaitu menempatkan perempuan pada pihak yang inferior (lebih rendah). Sedangkan makna majazi (kiasan), menganggap laki-laki dan perempuan adalah sederajat atau mempunyai hak dan kewajiban yang seimbang Bahkan dalam hadits tidak berarti perempuan secara potensial tidak mampu menyamai atau melampaui prestasi kreatifitas akal dan ibadah laki-laki