ANALISIS PRO POOR DALAM ANGGARANPENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG
Abstract
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap pengelolaan dan penyaluran anggaran kemiskinan di Dinas BAPPEDA Kabupaten Pinrang selama periode 2021-2023, dapat disimpulkan bahwa tingkat efektivitas pengelolaan anggaran kemiskinan mengalami fluktuasi yang signifikan. Rata-rata rasio efektivitas pengelolaan anggaran kemiskinan selama tiga tahun tersebut tercatat sebesar 44,79%, yang menunjukkan kategori tidak efektif. Pada tahun 2021, pengelolaan anggaran kemiskinan hanya mencapai 21,68%, sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi 27,74%. Meskipun ada peningkatan, keduanya tetap berada dalam kategori tidak efektif. Namun, pada tahun 2023, terjadi lonjakan signifikan menjadi 84,95%, yang masuk dalam kategori cukup efektif.Meskipun terjadi peningkatan di tahun 2023, fluktuasi efektivitas ini menunjukkan bahwa Dinas BAPPEDA Kabupaten Pinrang belum sepenuhnya berhasil dalam mencapai tujuan yang diharapkan dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran kemiskinan. Hal ini mencerminkan adanya tantangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program kemiskinan yang perlu diperbaiki untuk mencapai hasil yang lebih optimal. Meskipun demikian, penting dicatat bahwa seluruh program yang direncanakan telah dilaksanakan dengan baik pada ketiga tahun tersebut. Oleh karena itu, untuk mencapai pengelolaan anggaran yang lebih efektif di masa depan, dibutuhkan evaluasi dan perbaikan sistem yang lebih terarah, agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.