ANALISIS PAJAK RESTORAN DI ERA PANDEMI COVID-19 TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2018-2022
Abstract
Penelitian “Analisis Pajak Restoran Di Era Pandemi Covid-19 Terhadap Peningkatan Asli Daerah Di Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2018-2022”. Pembimbing I Dr. Yadi Arhodiskara, Pembimbing II Jumriani. Skripsi Program Studi Akuntansi Keuangan Daerah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas pajak restoran terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2018-2022. Menganalisis kontribusi pajak restoran di era pandemi covid-19 terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Sidenreng tahun 2018-2022. Menganalisis pajak restoran berbasis online di era pandemi covid-19 terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2018-2022 Metode yang digunakan dalam penelitian melalui pendekatan dengan metode kualitatif. Tingkatan efektivitas pemungutan pajak restoran di Kabupaten Sidenreng Rappang selama periode tahun 2018-2022 dapat dikatakan efektif, dengan rata-rata tingkat efektivitas 94,28%, semakin tinggi rasio efektivitasnya, menggambarkan pemungutan pajak restoran semakin baik. Rata-rata kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang periode 2018-2022 sebesar 1,12% per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah masih kurang baik. Pemerintah perlu menyiapkan pelatihan atau sosialisasi agar pemilik restoran memahami pentingnya membayar pajak. Pemerintah perlu lebih giat lagi dalam mengingatkan pentingnya membayar pajak dimana pajak ini akan mengembalikan pembangunan daerah maupun kepada masyarakat.